Sidang tertutup adalah jenis ujian di mana mahasiswa tidak diperkenankan untuk membawa bahan referensi atau sumber informasi eksternal, seperti buku, catatan, atau perangkat elektronik, selama ujian berlangsung. Dalam ujian ini, mahasiswa diharapkan untuk mengandalkan pengetahuan yang telah dipelajari selama perkuliahan tanpa bantuan apapun. Sidang tertutup biasanya dilaksanakan untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam mengingat, menganalisis, dan menerapkan konsep-konsep yang telah diajarkan, serta untuk menilai sejauh mana pemahaman mahasiswa terhadap materi yang diajarkan. Bentuk ujian tertutup sering kali mencakup soal-soal pilihan ganda, isian, atau esai yang memerlukan pemikiran kritis dan kemampuan untuk menjelaskan atau menganalisis suatu topik.
Pentingnya sidang tertutup adalah untuk memastikan bahwa evaluasi dilakukan dengan adil dan objektif, tanpa adanya gangguan atau pengaruh dari sumber luar yang dapat memengaruhi hasil ujian. Selain itu, ujian tertutup juga berfungsi untuk menguji sejauh mana mahasiswa dapat memproses dan menguasai materi dalam batas waktu yang terbatas. Sidang tertutup sering diadakan pada akhir semester untuk menilai pencapaian mahasiswa terhadap kompetensi yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Sebagai bagian dari evaluasi akademik, ujian tertutup menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja mahasiswa.
Syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti sidang tertutup dapat dilihat pada dokumen berikut:
- Form Pendaftaran Sidang Tertutup Doktor
- Lembar Persetujuan atau Pengesahan Sidang Tertutup
Dokumen-dokumen ini harus disiapkan sebelum mengikuti sidang tertutup untuk memastikan kelancaran pelaksanaan sidang dan pemenuhan persyaratan akademik yang berlaku.
